[Tutorial] Melaporkan Akun Facebook Orang Yang Sudah Meninggal

Selamat malam sobat blogger sekalian. Semoga semuanya senantiasa dilindungi dan diberi kekuatan untuk menjalani rutinitas sehari-hari, Amiin.

Untuk malam ini, kita akan membahas mengenai topik yang agak sedikit sedih juga sih, yaitu mengenai orang yang sudah meninggal. Tentu akan sedih mengetahui bahwa orang yang kita sayangi kini telah berpulang. Kenangan almarhum atau almarhumah semasa hidupnya tentu akan senantiasa diingat oleh orang terdekatnya.

Sebagai bukti kepedulian terhadap orang yang sudah meninggal, Facebook kini menyediakan fitur untuk melaporkan akun dari orang yang sudah meninggal. Kita bisa meminta Facebook untuk menutup akun orang tersebut untuk selamanya, atau menjadikannya kenangan, sehingga kita bisa setiap saat membuka akun orang tersebut dan mengingat segala kenangan tentangnya.

Selain sebagai bukti kepedulian Facebook terhadap orang yang telah meninggal, pelaporan akun ini menjadi penting untuk menghindari penggunaan yang tidak sah atas akun orang yang telah meninggal. Akun orang yang telah meninggal akan diproteksi oleh Facebook dan tidak ada yang bisa masuk ke dalam akun tersebut.

Facebook akan memproses permintaan Anda untuk menghapus atau membiarkan akun menjadi akun kenangan, dengan syarat bahwa Anda haruslah orang yang memiliki ikatan keluarga langsung dengan orang yang sudah meninggal, atau anda merupakan kontak pewaris (legacy account) yang sudah diatur di akun  almarhum/almarhumah semasa hidupnya. Untuk informasi lebih lengkap silakan merujuk pada laman Facebook ini.

Untuk menghindari akun dari kesalahan penandaan sebagai orang yang sudah meninggal, Facebook akan meminta verifikasi dari Anda yang menunjukkan bukti sah bahwa orang tersebut sudah meninggal. Cara terbaik untuk membuktikan bahwa seseorang sudah meninggal adalah dengan mengirimkan pindaian dokumen akta kematian dan mengirimkan ke Facebook. Tetapi, jika Anda tidak punya akses ke dokumen tersebut, ada alternatif bukti sah yang diterima Facebook, yaitu :
  • Surat kuasa
  • Akta Kelahiran
  • Keinginan terakhir dan wasiat
  • Surat wasiat
Kirimkan juga satu dokumen untuk menyediakan bukti bahwa orang yang Anda cintai tersebut telah meninggal dunia:
  • Berita dukacita
  • Lembar dukacita
Untuk info selengkapnya silakan klik di laman ini.

Langkah-langkah untuk melaporkan akun :
  1. Silakan login terlebih dahulu ke akun Facebook Anda.
  2. Persiapkan dokumen yang akan dipindai. Untuk informasi rahasia, Anda dapat menutup bagian yang rahasia sebelum dipindai.
  3. Buka halaman berikut ini untuk mengisi formulir permintaan khusus Anda, seperti menghapus akun, menjadikan akun kenangan, dsb. Anda akan diminta untuk mengisi nama lengkap Anda, alamat email Anda, akun orang yang dimohonkan, dan alamat email orang tersebut. Jika Anda tidak mengetahui alamat email orang tersebut, maka akan sulit untuk melaporkannya ke Facebook.
    formulir permintaan khusus
  4. Upload bukti yang sudah disediakan untuk mempermudah verifikasi dari Facebook.
  5. Facebook akan memproses permintaan Anda.
Jika Anda meminta Facebook untuk menjadikan akun kenangan, maka setelah diproses, akun tersebut akan bertuliskan Remembering atau Mengenang disamping nama pengguna akun tersebut. Sebagai contoh yaitu berikut ini
Akun kenangan
Akun yang sudah ditandai sebagai akun kenangan tidak akan muncul di saran teman Facebook dan tidak muncul di kronologi, tetapi masih dapat ditemukan di pencarian.

Jika Anda meminta Facebook untuk menghapus akun tersebut, maka akun tersebut akan dihapus sesuai permintaan Anda. Akun tersebut tidak dapat lagi dicari di Facebook.

Sekian tutorial singkat ini. Terima kasih telah membaca.

No comments

Powered by Blogger.